salju

Sabtu, 29 Desember 2012

Definisi

Secara Bahasa Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun dan qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dgn yg lain dalam satu ucapan yg tersusun rapi. Quran pada mulanya seperti qiraah yaitu masdar dari kata qara’a qiraatan quranan. Allah SWT berfirman yg artinya Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kata qur’anah pada ayat di atas berarti qiraatuhu {bacaannya/cara membacanya}. Jadi kata itu adl masdar menurut wazan fu’lan dgn vokal u seperti ghufran dan syukran. Kita dapat mengatakan qara’tuhu quran qiraatan wa quranan artinya sama saja. Di sini maqru’ {apa yg dibaca} diberi nama quran yakni penamaan maf’ul dgn masdar.
Quran dikhususkan sebagai nama bagi kitab yg diturunkan kepada Muhammad saw. sehingga Quran menjadi nama khas bagi kitab itu sebagai nama diri. Secara gabungan kata itu dipakai utk nama Quran secara keseluruhan begitu juga utk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Quran kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Alquran.
Dan apabila dibacakan Quran maka dengarlah dan perhatikanlah .. {Al-A’raaf 204}.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dgn nama Alquran di antara kitab-kitab Allah itu krn kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya bahkan mencakup inti dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya yg artinya Dan Kami turunkan kepadamu al-kitab sebagai penjelasan bagi segala sesuatu. .
Tiada Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-kitab ini . {Al-An’am 38}.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut: “Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas”
Dengan definisi tersebut di atas , firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Quran itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai kata jadian. Mungkin krn ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yg diturunkan kepada Nabi saw. dan bukannya kata jadian dari qaraa atau mungkin juga krn ia berasal dari kata qarana asy-syai’ bi asy-syai’ yg berarti memperhubungkan sesuatu dgn yg lain atau juga berasal dari kata qaraain krn ayat-ayatnya satu dgn yg lain saling menyerupai. Dengan demikian huruf nun itu asli. Namun pendapat ini masih diragukan yg benar adl pendapat yg pertama.
Secara Istilah Quran memang sukar diberi batasan-batasan dgn definisi-definisi logika yg mengelompokkan segala jenis bagian-bagian serta ketentuan-ketentuannya yg khusus mempunyai genus differentia dan propium sehingga definisi Quran memiliki batasan yg benar-benar kongkret. Yg kongkret adl menghadirkannya dalam pikiran atau dalam realita misalnya kita menunjuk sebagai Quran kepada yg tertulis dalam mushaf atau terbaca dgn lisan. Untuk itu kita katakan Quran adl apa yg ada di antara dua buku atau kita katakan juga Alquran adl bismillaahir rahmaanir rahiim alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin minal jinnati wannaas.
Para ulama menyebutkan definisi Alquran yg mendekati maknanya dgn membedakan dari yg lain dgn menyebutkan bahwa Alquran adl kalam atau firman Allah yg diturunkan kepada Muhammad saw. yg pembacaannya merupakan ibadah. Dalam definisi kalam merupakan kelompok jenis yg meliputi segala kalam. Dan dgn menggabungkannya kepada Allah berarti tidak termasuk semua kalam manusia jin dan malaikat.
Dan dgn kata-kata yg diturunkan maka tidak termasuk kalam Allah yg sudah khusus bagi milik-Nya.
Katakanlah ‘Sekiranya lautan menjadi tinta utk menuliskan firman Rabku akan habislah lautan sebelum firman Rabku habis ditulis sekalipun Kami berikan tambahannya sebanyak itu pula. Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta ditambahkan sesudahnya tujuh lautan lagi niscaya kalam Allah tidak akan habis-habisnya.Dan membatasi apa yg diturunkan itu hanya kepada Muhammad saw. tidak termasuk apa yg diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti Taurat Injil dll.
Adapun yg pembacaannya merupakan suatu ibadah mengecualikan hadis-hadis ahad dan hadis-hadis qudsi-bila kita berpendapat bahwa yg diturunkan Allah itu kata-katanya-sebab kata-kata pembacaannya sebagai ibadah artinya perintah utk membacanya di dalam salat dan lainnya sebagai suatu ibadah sedangkan qiraat ahad dan hadis-hadis qudsi tidak demikian halnya.

Surat, ayat dan ruku’

Al-Qur’an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku’ yang membahas tema atau topik tertentu.

Surat Makkiyah dan Madaniyah

Menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari’ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.[rujukan?]
Juz dan manzil
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur’an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur’an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur’an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat Al-Qur’an

Dari segi panjang-pendeknya, surat-surat di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian:
  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu’min
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar