salju

Sabtu, 29 Desember 2012

hukum bacaan nun mati dan tanwin

zhar Halqi

Jika nun mati atau tanwin bertemu/menghadap salah satu huruf izhar yaitu ح,خ,ع,غ,أ,ھ cara membacanya jelas, dan terang tidak diperbolehkan untuk mendengung.

Idgham

Hukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

Idgham Bighunnah

Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti: mim (م), nun (ن), wau (و), dan ya' (ي), maka ia harus dibaca dengan dengung.
Contoh: فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ harus dibaca Fī ʿamadim mumaddadah.

Idgham Bilaghunnah

Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra' (ر) dan lam (ل), maka ia harus dibaca tanpa dengung.
Contoh: مَنْ لَمْ harus dibaca Mal lam

Pengecualian

Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas.

Iqlab

Hukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba' (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim.
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ harus dibaca Layumbażanna

Ikhfa' haqiqi

Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta'(ت), tha' (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), fa' (م), qof (م), dan kaf (ك), maka ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ


Tidak ada komentar:

Posting Komentar